Tuesday, September 21, 2010

A. RUANG LINGKUP CE

APengertian Pendidikan Kewargaan (CE)
Istilah CE oleh banyak ahli diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia dengan pendidikan kewarganegaraan atau pendidikan kewargaan. Istilah pendidikan kewargaan diwakili oleh Azyumardi Azra dan ICCE UIN Jakarta. Sedangkan istilah pendidikan kewarganegaraan diwakili antara lain oleh Zamroni, Udin S Winata Putra dan Muhammad Numan Sumantri. Sebagian ahli menyamakan CE dengan pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM. pendidikan demokrasi secara substansif menyangkut sosialisasi, diseminasi dan aktualisasi konsep, sistem, nilai, budaya, dan praktek demokrasi melalui pendidikan. Sedangkan pendidikan HAM mengandung pengertian sebagai aktivitas mentransformasikan nilai-nilai HAM agar tumbuh kesadaran akan penghormatan, perlindungan dan penjaminan HAM sebagai suatu yang kodrati dan dimiliki setiap manusia. masih menurut Azyumardi, pendidikan kewargaan adalah pendidikan yang cakupannya lebih luas dari pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM, karena mencakup kajian dan pembahasan tentang banyak hal : pemerintahan, konstiutusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, hak dan kewajiban warga negara, proses demokrasi, partisipasi aktif dan keterlibatan warga negara dalam masyarakat madani.

Menurut Zamroni, pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapakan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktifitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru tentang kesadaran bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak masyarakat. Menurut Sumantri pendidikan kewarganegaraan adalah suatu program pendidikan yang berusaha menggabungkan unsur-unsur substantif dari komponen CE diatas melalui model pembelajaran yang demokratis, interaktif, humanis dalam lingkungan yang demokratis.

Tujuan Pendidikan Kewargaan (CE). 
Pendidikan Kewargaan bertujuan membangun karakter bangsa Indonesia ;
  1. Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggungjawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  2. Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis namun tetap memiliki kometmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.
  3. Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggungjawab. 

Ruang lingkup Pendidikan Kewargaan (CE). 
Materi CE terdiri dari tiga materi pokok yaitu: demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Ketiga materi pokok tersebut dielaborasikan menjadi 9 materi yang saling berinterkoneksi dan berkoherensi satu dengan yang lainnya. Materi tersebut adalah : Pendahuluan, Membangun negara yang berkeadaban, Konstitusi dan tata perundang-undangan, Identitas Nasional dan Globalisasi, Demokrasi teori dan aksi, Otonomi Daerah, Tata kelola Pemerintah Negara yang baik, HAM, Masyarakat Madani.

Paradigma Pendidikan Pendidikan Kewargaan (CE). 
Pendidikan Kewargaan mengembangkan pendidikan demokratis, yakini orientasi yang menekan pada upaya pemberdayaan mahasiswa sebagai bagian warga negara Indonesia secara demokratis.Tujuan dari paradigma demokratis adalah sebagai upaya pembelajaran yang diarahkan agar peserta didik tidak hanya mengetahui sesuatu (learning to know), melainkan dapat belajar untuk menjadi manusia yang bertanggungjawab sebagai individu dan makhluk sosial ( learning to be) serta belajar untuk melakukan sesuatu (learning to do ) yang didasari oleh pengetahuan yang dimilikinya.

No comments:

Post a Comment